Sukses

Ketua KPU RI Lantik Anggota KPU dari 16 Provinsi

Setelah pelantikan pada tingkat provinsi, nantinya akan ada pelantikan anggota KPU tingkat kabupaten/kota secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman melantik anggota KPU dari 16 provinsi. Menurut Arief, ini merupakan pelantikan gelombang pertama anggota KPU untuk tingkat provinsi pada periode 2018-2023. Nantinya secara bertahap, akan ada pelantikan untuk gelombang-gelombang selanjutnya.

"Ini pelantikan pertama untuk periode 2018-2023, dan selanjutnya ini akan terus bergulir untuk glombang-glombang selanjutnya," ujar Arief usai melantik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Setelah pelantikan pada tingkat provinsi, nantinya akan ada pelantikan anggota KPU untuk tingkat kabupaten/kota secara bertahap.

"Total kita akan punya 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota," kata dia.

Kemudian setelah pelantikan, Arief mengatakan, KPU akan memberi orientasi kepada para anggota. Kegiatan orientasi yang berisi pembekalan itu akan meliputi sejumlah aspek seperti kerjasama tim, termasuk simulasi-simulasi kerjasama tim yang baik dan penganggaran.

"Jadi mulai siang nanti sampai dengan tiga hari ke depan atau empat hari ke depan, mereka akan diberikan pembekalan," ucap Arief.

Dia menuturkan, anggota yang baru dilantik bukan hanya dari anggota KPU lama, namun juga dari anggota KPU baru dengan latar belakang yang berbeda. Karena itu, sejak awal dia meminta mereka untuk bisa saling mengenal agar ke depannya dapat bekerja sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Transparansi dan Integritas

Arief juga meminta para anggota untuk bisa memegang teguh prinsip transparansi dan integritas. Karena, lanjut dia, lewat 2 prinsip itu lah pemilu dapat berkualitas.

"Setidaknya dua cara ini yang paling penting pemilu berkualitas. Nanti kepercayaan publik akan tumbuh pada penyelenggara pemilu dan proses pemilunya," tandas dia.

Adapun anggota KPU dari 16 provinsi yang baru saja dilantik terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.