Sukses

Menaker Kunjungi Industri Pengolahan Tembakau di Pamekasan

Menaker Hanif kunjungi industri pengolahan tembakau di Pamekasan.

Liputan6.com, Pamekasan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, meninjau pabrik rokok HR di Dusun Berru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur pada Senin (22/5/2018). Kunjungan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan safari Ramadan.

Di pabrik rokok bermerk Surya Putra tersebut, Hanif mengamati dengan saksama industri pengolahan tembakau, mulai dari proses di mesin produksi untuk membungkus tembakau hingga mengemas bungkus rokok yang sudah dilinting. Ia mengakui bahwa di tengah beragam kontroversi dari sudut pandang kesehatan, industri tembakau telah menjadi bagian penting sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara.

"Selain menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari hulu sampai hilir, industri tembakau juga merupakan penopang ketahanan ekonomi di tengah persaingan global saat ini," ujar Hanif, usai berkeliling di pabrik yang mempekerjakan 300 pekerja tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sektor industri rokok dan tembakau. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempunyai fungsi antara lain meningkatkan daya saing tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, berkepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha/industri termasuk petani, pekerja, dan pelaku usaha pertembakauan. Upaya terbaik terus kami lakukan," ucap Hanif.

Saat ini, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai lebih dari 6 juta petani. Sebanyak 2 juta petani tembakau, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu pekerja/buruh industri tembakau, dan 2 juta peritel. IHT juga menjadi penyumbang pajak peringkat tiga di Indonesia sebesar Rp176,2 triliun rupiah, yang terdiri dari penerimaan cukai sebesar 137,9 triliun rupiah, 13,7 triliun rupiah pajak daerah, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24,6 triliun rupiah.

Dalam perbincangan santai dengan Hanif, H. Rajiuddin serta H. Hamid dan Hj. Lutfiah selaku dua pengusaha tembakau, berharap Kemnaker mampu menjembatani pengusaha rokok di Pamekasan dalam pembinaan. Selama ini, pelaku usaha industri rokok tidak memperoleh perhatian dari Pemerintah Daerah Pamekasan.

"Kami tidak minta pembinaan berupa materi, tapi dengan silaturahmi Pemda bisa menerima keluhan pelaku usaha industri rokok dan langsung memberikan pembinaan khusus," katanya sambil menerangkan bahwa industri rokok di Madura mampu menyerap sekitar 30 ribu tenaga kerja.

Hanif menjelaskan, Pemerintah terus mencari jalan terbaik agar beberapa industri, khususnya industri rokok kretek nasional masih bisa bertahan dan menjadi solusi ekonomi para pekerja, serta mengurangi pengangguran guna meningkatkan ekonomi nasional dan kesejahteraan buruh.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini