Sukses

Status Merapi Waspada, Radius 3 Km dari Puncak Gunung Dikosongkan

BPPTKG menyatakan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Merapi juga tidak direkomendasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Status Gunung Merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada. Naiknya status waspada ini ditetapkan sejak Senin, 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.

Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan, peningkatan status menjadi waspada karena terjadinya bertambahnya aktivitas freatik di Gunung Merapi. Selain itu, kata Hanik, meningkatnya aktivitas freatik ini diikuti juga dengan adanya gempa VT dan gempa tremor. 

"Peningkatan status dari normal menjadi waspada direkomendasikan agar dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang berada di KRB III dimohon meningkatkan kewaspadaannya," ujar Hanik di Kantor BPPTKG Yogyakarta, Senin, 21 Mei 2018. 

Hanik melanjutkan, seluruh aktivitas pendakian di Gunung Merapi juga tidak direkomendasikan. Kecuali, untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian terkait dengan mitigasi bencana.

Hanik menambahkan, jika perubahan aktivitas Gunung Merapi terjadi secara signifikan, maka status Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. Hanik juga meminta masyarakat tetap tenang dan waspada.

"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tak jelas sumbernya. Masyarakat agar tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke pos pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, melalui media sosial BPPTKG maupun datang ke Kantor BPPTKG di Jalan Cendana No 15, Kota Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192," pungkas Hanik.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

8 Barak Disiagakan

Merespons naiknya status Gunung Merapi ini, BPBD Sleman pun melakukan sejumlah langkah, di antaranya menyiagakan delapan barak pengungsian untuk warga. Barak pengungsian ini bisa sewaktu-waktu digunakan untuk menampung warga yang mengungsi.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, menyampaikan hingga pukul 04.00 WIB, sedikitnya ada delapan barak yang disiagakan. Jumlah barak ini bisa bertambah tergantung pada situasi yang berkembang.

Makwan menerangkan delapan barak pengungsian yang disiagakan adalah Balai Glagaharjo, Balai Desa Argomulyo, PNPM Glagaharjo, SD Tritis (dari Turgo ke Tritis), Ngepring Purwobinangun-Titik Kumpul Simpang Empat Ngepring, Kaliurang Timur-Titik Kumpul (ruas jalan) Jalur Evakuasi, Balai Desa Umbulharjo dan Balai Desa Wonokerto.

"Selain menyiagakan barak pengungsian, kami juga menyiagakan kendaraan untuk mengevakuasi warga. Kendaraan ini disiagakan di sejumlah titik strategis di jalur evakuasi," urai Makwan.

Menyikapi dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi waspada, Makwan mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik. Warga juga diimbau agar mematuhi intruksi petugas BPBD dan relawan di lapangan.

"Masyarakat diimbau tidak panik. Patuhi instruksi petugas yang ada di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan laporan dari Pusdalops BPBD DIY bersumber dari BPPTKG, letusan freatik Gunung Merapi kembali terjadi pada 22 Mei 2018 pukul 01.47 WIB. Letusan berlangsung selama 3 menit dengan ketinggian asap 3.500 meter arah barat teramati dari pos PGM Babadan. Amplitudo seismik terukur 40 mm.

3 dari 3 halaman

3 Kali Letusan

Sebelumnya pada Senin, 21 Mei 2018 terjadi tiga kali letusan freatik di Gunung Merapi. Letusan freatik pertama terjadi pada pukul 01.25 WIB.

Letusan ini terjadi selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 meter teramati dari pos PGM Babadan. Amplitudo seismik terukur 20 mm.

Letusan freatik Gunung Merapi kedua terjadi pada pukul 09.38 selama 6 menit. Tinggi asap 1.200 meter dengan angin condong ke arah barat. Amplitudo seismik terukur 23 mm.

Letusan freatik ketiga Gunung Merapi terjadi pada pukul 17.59 WIB selama 19 menit. Tinggi asap tidak terpantau karena pemantauan terhalang. Amplitudo seismik terukur 50 mm. 

Reporter: Purnomo Edi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.