Sukses

Top 3 News Hari Ini: Dituntut Hukuman Mati, Mata Aman Abdurrahman Layu

Top 3 news hari ini, usai dituntut hukuman mati, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Aman Abdurrahman.

Jakarta - Top 3 news hari ini, jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu pidana mati kepada gembong teroris Aman Abdurrahman alias Oman Rochman.

Dia disebut sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita Dewayani, Aman dinilai terbukti bersalah atas sejumlah aksi teror di Tanah Air. Yaitu dengan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan dengan sengaja menggunakan kekerasan.

Aman juga dinilai telah menyebarkan pemikiran radikalnya dengan bermacam cara. Salah satunya melalui buku karangannya yang berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.

Lantas apa langkah Aman Abdurrahman selanjutnya setelah dituntut hukuman mati oleh JPU?

Kabar lainnya yang tak kalah sorot, meninggalnya menantu dari mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Adara Taista.

Adara dan M Rasyid Rajasa diketahui baru saja menikah, pada 23 Desember 2017 lalu. 

Kabar kepulangan Adara tersebar lewat pesan singkat yang dituliskan Hatta Rajasa.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini: 

1. Tatapan Aman Abdurrahman Usai Tuntutan Mati

Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman menyimak pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Jaksa meyakini Aman Abdurrahman merupakan dalang serangan teror di Indonesia, antara lain bom Thamrin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dengan tangan terborgol, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Mei 2018.

Kehadiran Aman Abdurrahman di sidang tersebut untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu 8 tahun.

Aman disebut telah menyebarkan paham itu ke sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam tuntutannya, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada Aman, yaitu pidana mati.

Usai mendengar tuntutan, Aman lalu mengeluarkan kertas dari saku baju gamis cokelat yang dikenakannya. Kertas itu diserahkan pada pengacaranya.

Selengkapnya... 

2. Menantu Hatta Rajasa, Adara Taista Meninggal Dunia

Menantu Hatta Rajasa, Adara Taista meninggal dunia. (Sumber Foto: Instagram/rasyidrajasa)

Menantu dari mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Adara Taista meninggal dunia di Tokyo, Jepang, hari ini, Sabtu (19/5/2018).

Kabar kepulangan Adara tersebut tersebar lewat pesan singkat yang dituliskan Hatta Rajasa:

"Innalillahi wainailaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah, anak mantu kami tercinta, Adara Taista Binti Ismet Djamal Tahir di Rumah Sakit Moriyama Memorial Tokyo. Jenazah akan diberangkatkan ke Tanah Air Insyaallah besok. Kami mohon keikhlasan dan doa Bapak/Ibu dan saudaraku semua. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dalam khusnul khatimah."

Selengkapnya...

3. Kondisi Perawat Hamil Korban Bom Gereja Pantekosta Surabaya

Ledakan bom terjadi di Gereja Katolik Santa Maria, Gubeng, Surabaya, Minggu (13/5). Bom juga meledak di KI Wonokromo Diponegoro, dan Gereja di Jalan Arjuno. (Liptan6.com/Istimewa)

Siti Mukarimah (25) adalah korban ledakan bom di depan gerbang Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jalan Arjuna, Surabaya, Jawa Timut, Minggu, 13 Mei 2018.

Saat peristiwa terjadi, dia persis melintas tepat di belakang mobil Avanza putih yang dikendarai Dita Oeprianto, otak dari penyerangan ketiga gereja. 

Saat peristiwa bom bunuh diri terjadi, Siti sedang perjalanan pulang ke rumah dengan sepeda motor setelah menuntaskan pekerjaan shift malam.

Dampak dari ledakan tersebut, Siti mengalami luka bakar 14 persen di bagian wajah, tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. 

Saat ini, Siti Mukarimah sedang mengandung janin berusia 24 minggu. 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini