Sukses

Risma Tunggu Fatwa MUI Terkait Pemakaman Jenazah Teroris

Risma mengaku tak berani memaksa warga untuk membolehkan jenazah terduga teroris dimakamkan di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan di Surabaya, namun ditolak warga setempat.

Risma mengatakan sejumlah warganya telah menolak pemakaman jenazah di wilayahnya. Dia khawatir, bila dipaksakan, maka akan menimbulkan permasalahan tersendiri.

"Saya ditelepon Pak Kapolrestabes Surabaya. Dia menanyakan soal jenazah itu. Saya katakan tidak berani dimakamkan di Surabaya karena gesekannya besar, ada penolakan warga," kata Risma usai mengumpulkan guru agama se-Surabaya di Convention Hall Surabaya, Jumat (18/5/2018).

Risma mengaku sudah mendengar kabar ada sejumlah warga di sekitar Makam Putat Gede, Jarak, Sawahan, Surabaya menolak rencana pemakaman jenazah terduga teroris, Dita oeprianto, kepala keluarga pengeboman di GKI Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel dan GPPS Jalan Arjuna di tempat pemakaman umum setempat. 

Sebagai bentuk penolakan, warga kembali menutup lubang pemakaman yang sudah digali. 

Risman mengaku saat ini masih menunggu fatwa dari MUI. Bila fatwa tersebut telah dikeluarkan, pihaknya akan berupaya memberikan penjelasan kepada warga yang selama ini menolak. 

"Saya bilang ke pak kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," kata Risma seperti dilansir dari Antara. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risma Tak Berani

Risma mengaku pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris tersebut menyusul di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut.

"Kalau sekarang saya tidak berani. Bagaimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," Risma menandaskan. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.