Sukses

Densus 88 Sita Dua Aki Besar dari Kontrakan Terduga Teroris Cirebon

Menurutnya, selain dua aki besar itu, tidak ada lagi benda paling mencolok yang ditemukan di kediaman pelaku berinisial S.

Liputan6.com, Cirebon - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti dari terduga teroris Cirebon, Jawa Barat, berupa dua aki yang berukuran besar.

"Barang bukti yang telah diamankan itu dua aki yang berukuran besar. Padahal yang bersangkutan tidak punya motor," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis 17 Mei 2018.

Agung mengatakan, belum diketahui fungsi dari kedua aki tersebut. Ia menambahkan, dua aki berukuran besar itu akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa tim Densus 88 Antiteror.

Menurutnya, selain dua aki besar itu, tidak ada lagi benda paling mencolok yang ditemukan di kediaman terduga teroris berinisial S.

"Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ujarnya seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, pada Kamis sore, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang di Kota dan Kabupaten Cirebon, yang diduga terlibat kasus terorisme.

"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Agung.

Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polri dan berkaitan dengan empat terduga teroris yang di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari keterangan yang ditangkap di Tambun, di mana menyebutkan dua orang H dan S," ujar Agung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap dan Geledah

Setelah melakukan penangkapan, Densus menggeledah rumah kontrakan tersangka S yang berada di RW 02 RT 05 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sementara itu, H diringkus di Kota Cirebon. "Untuk yang di Kota Cirebon, masih silent," kata Kapolda Jabar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.