Sukses

Respons Menpar soal 12 Negara Keluarkan Travel Advisory untuk Indonesia

Travel Advisory adalah kewajiban negara untuk mengingatkan warganya setelah terjadinya rentetan aksi teror bom di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Aksi teror bom disejumlah wilayah di Indonesia berimbas pada adanya travel advisory. Kemenpar mencatat ada 12 negara yang mengeluarkan peringatan terhadap warganya yang ada di Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Kamis (17/5/2018), negara yang telah mengeluarkan travel advisory ke Indonesia, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Travel advisory berarti masih aman lantaran belum bersifat larangan. Berbeda saat erupsi Gunung Agung di Bali di mana Indonesia mendapatkan travel warning dari beberapa negara.

Travel Advisory adalah kewajiban negara untuk mengingatkan warganya usai terjadinya rentetan aksi teror bom di Indonesia. Travel advisory paling rendah tingkatnya dibanding dengan travel warning hingga travel banned.

"Yang penting itu logikanya. Hal ini bisa terjadi di seluruh dunia. Yang penting itu kita menyikapi secara jujur kita umumkan," ujar Menpar Arief Yahya.