Sukses

Anggota DPRD DKI Ini Mengaku Belum Pernah Lapor LHKPN

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengaku kesulitan dalam mengisi laporan tersebut. Ia pun minta pendampingan dari KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik angkat bicara terkait permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang agar anggota Dewan di Jakarta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Taufik berjanji akan melaporkan LHKPN paling lambat Juni bersama rekannya sesama anggota dewan yang lain.

"Pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kita akan ada pengisian bersama. Ternyata enggak mudah juga ngisinya," kata Taufik di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku kesulitan dalam mengisi laporan tersebut. Ia pun minta pendampingan dari KPK.

"Kemudian nanti ada pendampingannya. Susah lho, kalau pajak kan gampang. Kalau LHKPN ada metodenya sendiri, detail," ujar Taufik.

Ia mengakui belum pernah mengisi LHKPN, karena merasa bukan pejabat, melainkan politikus.

"Saya belum pernah, kan bukan pejabat. Problemnya juga ini kan waktu saya tanya kemarin kesulitan ini ada pendampinganlah dari KPK. Ngisi sendiri belum tentu bisa," imbuhnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fasilitasi

Apabila nanti ada anggota dewan yang menolak LHKPN, Taufik mengaku tidak mau ambil pusing.

"Urusan dia deh, tapi yang jelas sudah kita fasilitasi. Minggu lalu kita bertemu KPK di DPRD," ujarnya. Selain itu, meski belum melaporkan LHKPN, Taufik mengaku sudah melaporkan tax amnesty.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.