Sukses

Melongok Sel Canggih Napi Terorisme di Nusakambangan

Selama 24 jam, napi diawasi ketat, baik dengan CCTV di masing-masing sel maupun di blok. Interaksi antarnapi pun dibatasi.

Liputan6.com, Jakarta - Iring-iringan panjang mobil berwarna gelap dan bertuliskan POLISI warna kuning memecahkan kesunyian di gerbang Markas Komando atau Mako Brimob hingga Jalan Komjen M Jasin, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Jalan yang disterilkan sejak Selasa tengah malam itu menjadi terasa ramai dengan panjanganya rangkaian mobil yang keluar pada Kamis pagi, 10 Mei 2018.

Wajar kalau rangkaian itu terasa panjang, lantaran kendaraan tersebut membawa 145 narapidana terorisme yang terlibat kerusuhan di Rumah Tahanan Salemba cabang Mako Brimob yang berakhir pada Kamis pagi. Ditambah lagi dengan aparat keamanan yang mengawal ketat mereka.

Tujuan mereka tak lain Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang akan menjadi rumah baru para narapidana teroris tersebut. Di saat bersamaan, kesibukan juga terasa di dermaga yang menjadi pintu masuk Pulau Nusakambangan.

Petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, terlihat melakukan sterilisasi di sekitar kawasan Dermaga Wijayapura menjelang kedatangan 145 napi kasus terorisme. Petugas Polres Cilacap tampak memindahkan belasan sepeda motor yang parkir di tepi jalan menuju tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto juga mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi di semua rute yang akan dilewati iring-iringan kendaraan yang membawa napi kasus terorisme itu.

"Radius sterilisasi sekitar 100-200 meter," kata Djoko didampingi Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Yudi Purwanto.

Ia mengaku telah mengecek seluruh rute yang akan dilalui iring-iringan kendaraan termasuk situasi dan kondisi di dalam Pulau Nusakambangan. Menurut dia, jumlah personel pengamanan yang terlibat sekitar 650 orang yang terdiri atas Polres Cilacap, Brimob Polda Jateng, dan Kodim 0703/Cilacap.

Pemindahan ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri. Kepala Bagian Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto mengatakan pemindahan dilakukan sekaligus lantaran mempertimbangkan keamanan di Mako Brimob.

Meski Nusakambangan memiliki lapas khusus untuk napi teroris berisiko tinggi, Lapas Pasir Putih, napi yang terlibat bentrok Mako Brimob itu tak semuanya dipindah ke sana.

"Sebab, kapasitas lapas terbatas. Lapas pasir putih hanya berkapasitas 124 orang. Dan kini, sudah terisi 39 orang," ujar dia.

Namun begitu, Ade menjamin di Nusakambangan juga ada Lapas lain berpengaman maksimum yang bisa menjadi tempat menampung napi terorisme berisiko tinggi untuk sementara waktu.

Napi teroris terlibat bentrok Mako Brimob akan disebar ke lapas-lapas lain yang ada di Pulau Nusakambangan. Terpenting, mereka sudah berada di lapas yang memiliki sistem pengamanan mumpuni.

Di Pulau Nusakambangan ada enam Lapas, yakni Lapas Batu, Pasir Putih, Besi, Kembang Kuning, Permisan, dan Lapas Narkotika. Selain Lapas Pasir Putih, satu lapas lainnya, yakni Lapas Batu juga berkategori Lapas berpengaman maksimum. Bedanya, Lapas Batu menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Menurut Ade, pemindahan ini adalah langkah tercepat yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa. Selanjutnya, penataan akan dilakukan bertahap.

Sementara itu, Kepala Lapas High Risk Terorism Pasir Putih, Muhamad Susani menyatakan siap menerima pemindahan napi teroris dari Rutan Mako Brimob. Dari kapasitas 124 napi, di Lapas Pasir Putih saat ini ada 39 narapidana terorisme.

Sebab itu, lapas khusus teroris berisiko tinggi ini masih bisa menampung napi lain. Lantaran memang didesain sebagai lapas berpengamanan super maksimum, persiapan yang dilakukan oleh Lapas Pasir pun normal. Pengamanan yang dilakukan di Lapas Pasir Putih menjelang pemindahan pun normal sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP).

"Jadi persiapan kita biasa saja. Jadi apa pun alasannya, tidak ada kata tidak siap," ucap Susani.

Lantas, apa saja kecanggihan lapas berpengamanan ekstra tersebut?

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Menembus Tengkorak

Pascapengungkapan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengambil langkah dengan memberikan pelayanan khusus bagi pengedar barang terlarang tersebut.

Kemenkumham berencana menerapkan sistem pengamanan ekstra ketat (maximum security) di lima lembaga pemasyarakatan (lapas). Lapas khusus yang dihuni hanya pengedar narkotika diharapkan menjadi solusi pengurangan peredaran narkotika oleh narapidana dari dalam lapas.

Namun, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma'mun mengatakan pengawasan ekstra ketat juga akan diterapkan bagi narapidana berisiko tinggi, khususnya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba serta terorisme.

"Untuk bandar tinggi risiko dan narapidana teroris yang tidak bisa dihilangkan akar ideologisnya, maka akan diberlakukan maximum security mulai tahun ini," kata Ma'mun di kantor Kemenkumham Jateng, Jalan dr Cipto, Semarang, Selasa 15 Agustus 2017.

Pada tahap awal, ada lima lapas yang bakal menerapkan maximum security bagi napi. Utamanya, mereka yang nekat menggunakan ponsel dan bahkan memanfaatkan ponsel untuk mengatur transaksi peredaran narkoba.

Lima lapas yang dimaksud antara lain Lapas Narkotika Kelas I A Batu Nusakambangan Cilacap, Lapas Teroris Pasir Putih Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Cibinong Bogor, Lapas Kelas III Kasongan Kabupaten Katingan Kalsel, dan Lapas Langkat Sumatera Utara.

"Di Lapas itu, kami menempatkan tiap tahanan dengan sistem one cell one man, artinya satu narapidana menempati satu ruang tahanan. Mereka bakal diawasi oleh tim dari KemenkumHAM, polisi dan BNN. Untuk teroris kita libatkan BNPT dibantu kepolisian," urai Ma'mun.

Penerapan maximum security dimaksudkan untuk menyikapi minimnya jumlah sumber daya manusia yang ada di KemenkumHAM. "Dengan begitu peredaran narkoba dapat dikendalikan," ungkap dia.

Pembangunan lapas khusus napi berisiko tinggi tersebut telah dimulai tahun 2016 dan dijadwalkan beroperasi pada 2018. Khusus untuk Lapas Pasir Putih yang akan menjadi lapas baru bagi napi terorisme, dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar, sekitar 20 kilometer dari Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas.

Lapas Pasir Putih terdiri dari empat blok yang terpisah antara satu dengan lainnya. Masing-masing napi ditempatkan di sel-sel tunggal. Selama 24 jam, napi diawasi ketat, baik dengan CCTV di masing-masing sel maupun di blok. Interaksi antarnapi pun dibatasi.

"Semua pakai CCTV, one person one room. 24 hours dipantau CCTV tidak mungkin keluar. Kemudian dimonitor selama 24 jam," Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengunjungi Lapas berpengaman super ketat khusus terorisme di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Jumat 22 Desember 2017.

Mengantisipasi bobolnya komunikasi dengan telepon seluler, Lapas Khusus ini dilengkapi dengan berbagai teknologi pengacak sinyal (jammer). Seleksi petugas pun dilakukan secara ketat. Petugas-petugas terbaik dari berbagai lapas akan ditempatkan di Lapas ini.

Lulusan terpilih dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan Indonesia (AKIP) juga akan ditempatkan di lapas ini. Lapas juga akan menjadi tempat untuk menggodok para petugas magang.

Lapas khusus ini juga dilengkapi dengan detektor canggih atau X-ray yang mampu mendeteksi benda yang amat kecil. Detektor akan ditempatkan di berbagai titik, mulai pintu utama hingga ruangan-ruangan khusus yang hanya boleh diakses oleh petugas.

Yasonna menyebut, X-ray itu bisa mendeteksi benda terkecil, misalnya cincin dan tembus hingga tengkorak manusia.

3 dari 3 halaman

Ketat tapi Manusiawi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pernah mengunjungi lapas super maximum security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.

Tito mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk napi berisiko tinggi di Nusakambangan, diperuntukkan untuk terpidana teroris yang merupakan jantung dari jaringan terorisme.

"Saya lihat fasilitas di sini. Saya pikir kalau dijalankan betul bisa jadi super maximum security ini bisa jadi high risk prisoner dan ini kita butuhkan untuk menempatkan kasus terorisme untuk jantung jaringan," kata Tito usai kunjungan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jumat 22 Desember 2017.

Menurut dia, lapas super maximum security di Nusakambangan ini berguna untuk memutuskan hubungan pentolan teroris dengan jaringannya. Strategi ini, dia percaya efektif untuk melemahkan jaringan terorisme.

"Di sini yang ditempatkan adalah inti, mereka yang merupakan jantung jaringan. Ketika mereka ingin melemahkan jaringan itu, jantung inilah yang akan kita ambil, jantung inilah dipindahkan di maximum security prisoner supaya tidak memiliki hubungan dunia luar," kata Tito.

Namun, lanjut dia, lapas high risk di Nusakambangan masih manusiawi. Sebab, masih ada kesempatan bagi narapidana untuk bertemu keluarga. Meski, hanya keluarga inti seperti istri, suami dan anak.

"Saya pikir bagus sekali tinggal manajemen personelnya, tadi Pak Menteri diskusi salah satunya tempat ini jadi 'test case' untuk yang baru baru ingin naik promosi naiknya di sini. Kalau di polisi kita taruh di daerah konflik. Mungkin ada faktor lain ini di sini saya sarankan dikasih tunjangan kinerja," kata Kapolri.

Saat meninjau Lapas Pasir Putih, Kapolri Tito juga sempat bertemu dengan salah satu narapidana Iwan Rois yang ditangkapnya pada 2004. Saat itu, Tito masih menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Terkait kasus peledakan Kedutaan Besar Australia, kita tangkap hidup-hidup di belakang IPB Bogor. Saat ditangkap dalam ransel ada bom dan senjata api," kata Tito.

"Dia bilang ini nostalgia, tapi beda nasib," ujar Tito.

Kini, Iwan Rais tak akan lagi kesepian. Sebanyak 145 napi yang baru datang akan meramaikan Lapas Pasir Putih, meski tentu saja mereka tak akan bisa berkumpul atau nongkrong bareng layaknya manusia bebas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.