Sukses

Pedagang Kartu Perdana Minta Menkominfo Hapus Aturan Pembatasan Registrasi

Dalam aksinya mereka meminta kepada pemerintah agar Peraturan Menteri yang membatasi satu KTP untuk tiga kartu perdana dihapuskan.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pedagang kartu perdana yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Seluler Indonesia (KNCI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore, 9 Mei 2018.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (10/5/2018), dalam aksinya mereka meminta kepada pemerintah agar Peraturan Menteri (Perman) yang membatasi satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk tiga kartu perdana dihapuskan.

Kesal tuntutan tidak di tanggapi, para pedagang membuang kartu perdana dari beberapa operator hingga ke halaman Kementerian Kominfo.

Para pengunjuk rasa juga meminta agar Menteri Kominfo Rudiantara untuk turun dari jabatanya, karena sudah membuat para pedagang kartu perdana mengalami kesulitan keuangan.

Selain itu, para pengunjuk rasa mengancam akan menempuh proses hukum, jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.