Sukses

Kinerja KPU Selama Setahun Dinilai Stagnan, Bawaslu Ada Kemajuan

Evaluasi ini juga dikatakan Titi tidak dimaksudkan untuk membenturkan KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil peduli pemilu melakukan evaluasi setahun kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Evaluasi bersumber dari survei yang telah dilakukan sejumlah ahli terhadap isu kepemiluan. Seperti dari unsur NGO, Akademisi dan Media (Jurnalis).

Kelompok masyarakat sipil peduli pemilu yang mengadakan survei sendiri terdiri dari Kode Inisiatif, Perludem, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Sindikat Pemilu Demokrasi (SPD).

Hasilnya, Bawaslu dalam waktu 1 tahun ini telah menunjukkan kemajuan. Namun, hal berbeda terjadi pada KPU yang dipersepsikan tidak ada kemajuan dalam kinerjanya.

"Responden menilai berdasarkan hasil survei yang diberikan tidak ada kemajuan kinerja KPU sekarang dibanding KPU periode sebelumnya. Berbeda dengan Bawaslu," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).

Namun Titi menegaskan, evaluasi tersebut tidak bisa dijadikan kesimpulan secara instan mengenai kinerja KPU periode saat ini.

"Karena memang ada situasi objektif yang berbeda antara pemilih 2019 dengan pemilu-pemilu sebelumnya," tegas Titi.

Selain itu, evaluasi ini juga dikatakan Titi tidak dimaksudkan untuk membenturkan KPU dan Bawaslu ataupun untuk mendeligitimasi kedua institusi tersebut.

"Tidak untuk mengkompetisikan 2 instutusi ini tapi semata-mata sebagai sumbangsih kami untuk evaluasi eksternal, untuk lebih baik lagi mengelola kinerja-kinerja ke depannya," katanya.

Responden diberikan pertanyaan mengenai apakah kinerja penyelenggara pemilu periode 2017-2022 menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya pada KPU dan Bawaslu. Kemudian hasil menunjukan, pada KPU sebanyak 36 persen responden setuju dan pada Bawaslu 67 persen setuju.

"KPU 47% kurang setuju, 36% setuju, 6% tidak setuju, 8% tidak tau, 3% sangat setuju. Kemudian Bawaslu: 22% kurang setuju, 67% setuju, 3% tidak setuju, 6% tidak tau, 3% sangat setuju," ucap Peneliti Kode Inisiatif, Adelline Syahda di lokasi yang sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Perbedaan

Hal yang cukup mencolok lainnya seperti halnya sejumlah ahli menyetujui sebanyak 67 persen bahwa Bawaslu dalam aspek verifikasi parpol calon peserta pemilu telah melakukan pelayanan yang adil dan setara. Sedangkan, KPU mendapatkan persentase sebesar 36 persen.

Namun dalam 31 aspek survei lainnya, Bawaslu dan KPU tidak begitu banyak memiliki perbedaan yang signifikan.

"Pada Bawaslu, aspek pelayanan yang adil dan setara dalam pendaftaran parpol calon peserta pemilu sebesar 69 persen. Lalu KPU mendapatkan 50 persen," ujar Adelline.

Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan metode campuran antara kuantitatif melalui survei pakar (elit) dan kualitatif.

Survei ini disebar kepada 62 responden pada tanggal 24 Maret - 9 April 2018. Sebanyak 36 responden mengembalikan hasil survei, dengan rincian 12 responden berasal dari masyarakat sipil (NGO), 13 orang akademisi, dan 11 orang jurnalis.

Adapun 7 variabel yang diteliti adalah:

1.Kemandirian penyelenggara pemilu (5 pertanyaan);

2.Profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu (10 pertanyaan);

3. Keadilan dan imparsialitas lembaga penyelenggara pemilu (sanyaan);

4.Kepastian hukum (6 pertanyaan);

5. Inklusifitas dan aksesibilitas (4 pertanyaan);

6. Keterbukaan dan partisipasi (7 pertanyaan);

7. Penilaian umum terhadap penyelenggara pemilu (2 pertanyaan).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini