Sukses

2 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Yogyakarta Dibekuk di Bogor

Pelaku melarikan diri ke Bogor usai melakukan aksi pembakaran pos polisi.

Liputan6.com, Bogor - Dua pelaku pembakar Pos Polisi di Simpang Tiga Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial HA dan DN. Selain menangkap dua pelaku, polisi mengamankan tas, buku, sepatu, dan tiga buah emblem.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan, mereka ditangkap dalam sebuah penggerebekan tim Reskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Yogyakarta di sebuah rumah Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 01.30 WIB.

"HA dan DN ditangkap di tempat aliansi buruh Bogor," kata Yuni, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya Yuni, penangkapan HA dan DN berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah ikut serta membakar Pos Polantas pada saat peringatan May Day pekan lalu, kedua pelaku langsung kabur ke Kota Bogor.

"Pelaku sudah TO (target operasi). Setelah diketahui lokasi persembunyiannya, kita lakukan pengintaian lalu menangkap mereka," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibawa ke Yogyakarta

Kini, kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan petugas.

"Setelah diinterograsi sebentar, mereka langsung dibawa ke sana," Yuni menerangkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.