Sukses

Didampingi Kuasa Hukum, Pemilik Bengkel Datangi Rumah Bocah Mandi Oli

Didampingi perangkat desa dan kuasa hukumnya, pemilik bengkel di Sleman, Yogyakarta, sambangi kediaman bocah yang dihukum mandi oli bekas. Ia berikan santunan dan biaya pendidikan untuk bocah tersebut.

Liputan6SCTV, Sleman - Pemilik bengkel dan keluarga bocah mandi oli bekas di Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berdamai. Meski demikian, pihak keluarga bocah mandi oli tetap menyerahkan penyelesaian kasus kepada polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/5/2018), Arif Alfian, pemilik bengkel yang memberikan hukuman mandi oli kepada seorang bocah yatim piatu, mendatangi rumah sang bocah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, didampingi keluarga, perangkat desa, dan tim kuasa hukumnya.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian damai kasus hukuman mandi oli. Selain menyampaikan permintaan maaf, Arif juga memberikan santunan dan bantuan biaya pendidikan kepada korban.

Keluarga korban sendiri telah menerima permintaan maaf, namun tetap menyerahkan kasusnya kepada kepolisian. Sementara polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.