Sukses

Zulkifli Hasan Minta Pemerintah Revisi Perpres Tenaga Kerja Asing

Zulkifli mengatakan, saat ini pemerintah wajib melindungi tenaga kerja lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak setuju dengan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Dia pun berharap pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA.

"Saya minta perpresnya direvisi, yang pansus selesai kan enggak juga, lama lagi. Kita perlu segera. Saya kira Pak Presiden akan merespons dengan baik. Kita minta direvisi tidak mempermudah TKA," kata Zulkifli di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pemerintah wajib melindungi tenaga kerja lokal. Sebab, jika masih ada lapangan kerja yang bisa dilakukan oleh warga lokal tetapi dikerjakan oleh asing, itu melanggar konstitusi.

"Pekerjanya banyak, lapangan kerjanya kurang, loh kok masuk dari luar. Sebetulnya ini turut merayakan May Day ini," ucap Zulkifli Hasan.

Terkait usulan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon terkait Panitia Khusus Hak Angket TKA, Zulkifli menyerahkan pada fraksinya di DPR.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sama dengan Gerindra

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penjaringan Calon Wakil Presiden Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengatakan, ada kesamaan antara Gerindra dan PAN dalam masalah TKA ini. Ia pun meminta pemerintah sepakat untuk merevisi perpres tersebut.

"Pak Zul dan PAN kita minta dengan hormat Presiden merevisi perpresnya sebagai Gerindra dan tentunya kita ingin lapangan kerja itu untuk anak-anak bangsa yang sekarang ini sulit mencari pekerjaan," kata Sandiaga.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.