Sukses

Mata Kiri Terus Membaik, Novel Baswedan Sudah Bisa Membaca

Menurut Febri, saat ini penglihatan Novel Baswedan dibantu menggunakan kacamata dan telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus membaik. Saat ini, Novel masih harus menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan, kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Febri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri mantan Kasatgas e-KTP itu harus diberikan obat tetes dan lensa buatan, serta dibersihkan setiap hari. Hal tersebut dilakukan agar penglihatan Novel terus membaik.

Menurut dia, saat ini penglihatan Novel Baswedan dibantu menggunakan kacamata. Untuk sementara, kata Febri, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

"Dokter memberi surat keterangan agar Novel istirahat sebulan. Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja sebagai penyidik di KPK," jelasnya.

Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017. Secara tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Kemajuan

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya justru turun ke Polres Jakarta Utara.

"Aneh sebelumnya yang panggil Polda, tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda, dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari di Cafe De Pana, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 25 April 2018.

Bahkan, menurutnya, kasus Novel ini tidak ada kemajuan. "Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.