Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan untuk pembentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dua fraksi lain akan menyusul.
"Mungkin dari partai lain PAN kita harapkan ikut, kemarin juga saya bicara sama Cak Imin bahkan ada teman PKB juga ikut tanda tangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada lima orang yang menandatangani usulan tersebut. "Ada Heri Gunawan, Abdul Wahid, dan beberapa lagi," ungkapnya.
Advertisement
Fadli menjelaskan, untuk membentuk Pansus Angket TKA diperlukan 25 orang dari dua fraksi. Jumlah anggota yang setuju, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, akan terus diperbarui.
"Maka kita update terus-menerus siapa yang tanda tangan," ucapnya.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekhawatiran Terkait Perpres TKA
Pansus, kata Fadli, diperlukan terkait munculnya kekhawatiran terhadap Perpres TKA. Sebab, jika dibiarkan, pekerja asing akan mengambil jatah pekerja lokal.
"Ini bagian wacana publik yang tidak bisa dihindari bahwa semakin banyak TKA, khususnya ilegal maupun unskill," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement