Sukses

Investasi Dana Haji di Arab Saudi Dimulai 2019

Nantinya, investasi dana haji itu akan disalurkan ke berbagai macam instrumen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana haji. Nantinya, investasi itu akan disalurkan ke berbagai macam instrumen.

"Dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka membantu, tidak hanya jemaah haji kita, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa secara keseluruhan," kata Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, ada dua program investasi yang akan dilakukan oleh pihaknya. Yang pertama investasi dilakukan di Arab Saudi dan kedua investasi di Indonesia.

‎"Maka atas diskusi tadi memang supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke mata uang asing dan Menteri Agama setuju 2019 kita akan investasi, supaya biaya ibadah haji lebih efisien," ucap Anggito.

Investasi dana haji, sambung dia, akan digunakan untuk menyewa hotel, katering, transportasi dengan jangka waktu panjang, tidak lagi dalam tempo satu tahun dan nantinya investasi tersebut akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama.

"Di Arab Saudi jelas hotel, katering, dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan, jadi orientasi kami di situ," tambah Anggito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Infrastuktur

Sedangkan untuk investasi di dalam negeri, nantinya bisa disalurkan ke ‎beberapa proyek infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Jadi Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman, dan menggunakan prinsip syariah," terang Anggito.

Lebih lanjut Anggito mengatakan, investasi dana haji tentunya atas persetujuan dari calon jemaah yang akan berangkat, yang ditandai dengan penandatangan akad wakalah.

"Ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan janji ini, janji itu ada di program-program kami," tandas Anggito.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.