Sukses

Menkumham Pertegas Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi Negara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan akan pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perkembangan bangsa Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan akan pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perkembangan bangsa Indonesia. Dia menilai, kemajuan global saat ini berbasis pada pengetahuan dan invoasi, yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dunia.

"Indonesia menjadi negara yang mendukung kemajuan perkembangan inovasi teknologi sebagai sarana mempermudah kehidupan manusia," kata MenkumhamYasonna dalam acara Intellectual Property Expo 2018, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Dia menuturkan, Indonesia adalah negara dengan beragam produk dengan keistimewaan tersendiri di tiap geografisnya. Seperti, Beras Raja Uncak, Kopi Lintong, dan Kopi Arabica Flores Manggarai.

"Oleh karena semakin banyaknya produk potensi kita di tiap sisi geografis, maka saya mendorong agar produk terkait bisa didaftarkan sebagai (HAKI)," ujar Menkumham Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

65 Produk

Menurut data Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, baru 65 produk indikasi geografis yang terdaftar di Indonesia. Seperti, kopi, teh, beras, madu, ubi, lada, pala, dan gula.

Demi mendorong lebih banyak lagi produk terdaftar, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggagas sebuah layanan daring bernama e-Casaka.

"Layanan ini dimaksud untuk melayani para pemilik HAKI untuk bisa mendapatkan perlindungan terhadap hasil cipta karsa dan karya mereka," Yasonna menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.