Sukses

Polisi Amankan Komplotan Penipu Berkedok Ustaz di Surabaya

Dari pemeriksaan terungkap, komplotan tersebut sudah beraksi di delapan lokasi.

Patroli, Surabaya - Komplotan penipu dengan modus penggandaan uang memakai kedok sebagai ustaz tak berkutik di gelandang petugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya. Berbagai peran dilakukan komplotan ini dalam melakukan aksi kejahatan mereka.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (25/4/2018), satu orang mencari calon korban, satu sebagai pengemudi, dan dua orang lainnya menjadi ustaz. Kepada para korban, mereka mengaku bisa menggandakan uang hingga dua belas kali lipat.

Dari pemeriksaan terungkap, komplotan penipuan tersebut sudah beraksi di delapan lokasi. Para tersangka meminta korban bertemu di sebuah hotel dengan membawa sejumlah uang yang akan digandakan.

Dalam pertemuan itu, para tersangka memanfaatkan kelengahan korban dan kemudian membawa kabur uang korban. Bila di total, para tersangka meraup uang sekitar Rp 1,5 miliar.

"Kerugian para korban ini bervarisi, dan yang paling besar adalah Rp 850 juta atau $ 61,5 ribu," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Para tersangka penipuan, di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.