Sukses

Pembebasan Tanah Proyek Tol Batang-Semarang Diwarnai Penolakan Warga

Petugas membawa paksa warga keluar dari lokasi lahan karena mereka berupaya bertahan di dalam rumah.

Fokus, Jawa Tengah - Pembebasan 86 bidang tanah untuk proyek Tol Batang-Semarang diwarnai aksi penolakan warga. Petugas membawa paksa warga keluar dari lokasi lahan karena mereka berupaya bertahan di dalam rumah.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (24/4/2018), isak tangis dan sumpah-serapah kaum ibu mewarnai penggusuran bangunan rumah di Desa Sumbersari, Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah. Di Kecamatan Ngampel ada 86 bidang bangunan yang harus diratakan dengan tanah guna pembangunan proyek jalan tol lintas Jawa, Batang-Semarang.

Warga menolak ganti rugi karena menilai ganti rugi tanah mereka terlalu rendah. "Saya bertahan untuk minta perubahan atau solusi," kata pemilik rumah Kasipan.

Sementara itu, pimpinan proyek jalan tol mengaku telah menitipkan uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Kendal. "Ada 27 rumah yang ingin kita eksekusi," ujar pimpinan proyek tol Tendi Hardianto.

Eksekusi lahan yang terdampak Tol Batang-Semarang ini mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian Resor Kendal dan dibantu dari Brimob Polda Jawa Tengah dan Kodim 0715 Kendal.