Sukses

Fadli Zon: Aspirasi Pengemudi Ojek Online Harus Didengarkan

Demo ojek online yang diikuti belasan ribu pengemudi itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan demo ojek online merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat. Dia menyebut pemerintah harus dapat mendengarkan aspirasi tersebut hingga mendapatkan kesepakatan bersama.

"Kita harus mendengarkan aspirasi itu terutama pemerintah harus bisa menyesuaikan sampai sejauh mana itu membuat win-win solution bagi semua pihak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Dia menjelaskan, saat ini memang kendaraan roda dua telah menjadi bagian dari angkutan massal. Dengan begitu, hal terpenting saat ini bagaimana para pengemudi ojek online mendapatkan pengaturan perlindungan dan patung hukum yang jelas.

"Memang roda dua itu sekarang menjadi bagian dari angkutan massal kita ternyata juga manfaatnya sangat besar. Saya kiranya perlu dipikirkan, menurut saya harus ada aturannya kalau tidak ada aturan kan repot," papar dia.

Sedangkan untuk tarif ojek online, lanjut dia, harus dilakukan koordinasi hingga mendapatkan kesepakatan bersama.

"Jadi ini harus ada bagian yang teknislah untuk menghitung keuntungan kerugian dan sebagainya," jelas Fadli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntut Regulasi

Belasan ribu pengendara ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, hari ini, Senin, 23 April 2018. Para ojek online itu menuntut agar pemerintah membuat regulasi yang mengatur keberadaan mereka dan aplikatornya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kurang lebih ada 15 ribu orang yang akan melakukan aksi mulai pukul 10.00 WIB nanti.

"Mereka nanti langsung menuju ke depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto ya," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menyampaikan, tuntutan massa, yakni meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur keberadaan angkutan online roda dua dan aplikatornya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.