Sukses

Dishub DKI Jakarta Tanggung Biaya Korban Ledakan Kapal di Pulau Panggang

Sedangkan empat korban ledakan kapal lain, tetap harus menjalani rawat inap karena luka bakar yang cukup serius.

Liputan6.com, Jakarta - Lima dari sembilan korban kapal dinas perhubungan yang sempat dirawat di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah. Hal ini dikarenakan luka bakar yang diderita korban tidak terlalu parah.

Seperti ditayangkan dalam Liputan6 SCTV, Senin (23/4/2018), para korban harus tetap menjalani rawat jalan untuk mengetahui perkembangan luka bakar yang dideritanya kendati sudah diperbolehkan pulang.

"Ini saya masih harus menjalani rawat jalan. Nanti saya akan kembali dalam beberapa waktu ke depan untuk cek kembali kondisi saya," kata korban kapal meledak Iim Saiman.

Sedangkan empat korban lain, tetap harus menjalani rawat inap karena luka bakar yang cukup serius. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan, baik yang rawat inap maupun rawat jalan.

"Biaya nanti kita tanggung semua. Empat orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit merupakan korban yang memiliki luka bakar lebih dari 40 persen. Jadi ya harus di rawat dulu di rumah sakit," ujar Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmiko.

Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Koja, para korban sempat dibawa ke rumah sakit di Pulau Pramuka. Namun, karena alat yang tidak memadai, para korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Koja Jakarta Utara.