Sukses

Alasan Polri Belum Periksa Sukmawati Terkait Puisi Kontroversial

Penyidik akan memeriksa para saksi pelapor terlebih dulu. Di Bareskrim Polri sendiri, setidaknya ada 18 laporan terkait puisi Sukmawati.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri belum juga memeriksa Sukmawati Soekarnoputri. Putri Bung Karno itu dilaporkan sejumlah pihak lantaran puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menodai agama.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto beralasan, penyidik akan memeriksa para saksi pelapor terlebih dulu. Di Bareskrim Polri sendiri, setidaknya ada 18 laporan terkait puisi Sukmawati.

"Ya nunggu 18 ini apakah sudah diperiksa semua apa belim. Pertama pelapor-pelapor dulu yang diminta keterangan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Setyo melanjutkan, laporan terkait puisi Sukmawati ini tidak hanya ada di Bareskrim Polri. Beberapa kepolisian daerah juga menerima laporan serupa.

Rencananya, polisi akan mengumpulkan semua laporan tersebut dan ditangani menjadi satu. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.

"Sekarang sedang dikumpulkan semuanya di Bareskrim. Nanti tinggal Bareskrim hasilnya seperti apa," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Ari Doni Sukmanto memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian oleh Sukmawati Soekarnoputri melalui puisinya 'Ibu Indonesia'.

"‎Saksi, pelapor, atas laporan itu kita akan mintai keterangan," ujar Ari Dono di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Ari Dono mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan ‎atas laporan sejumlah pihak terkait kasus ini. Dia memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini.‎

"Lidik dulu. Nanti kami lihat. Kan ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap‎," ucap dia.

Soal langkah Sukmawati yang telah meminta maaf kepada publik, Ari enggan mengomentarinya. Menurut dia, pihaknya hanya mengusut perkara hukum sesuai regulasi yang ada.‎‎

"Kalau Bareskrim hanya penegakan hukum, jadi ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada gak peristiwa pidana dan sebagainya," jelas Ari.‎‎

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan agar masyarakat memaafkan Sukmawati Soekarnoputri mengenai puisinya yang dinilai menyinggung. Apalagi, Sukmawati telah meminta maaf.

"Beliau sudah minta maaf, sebaiknya karena ini sifatnya delik aduan. Sebaiknya dimaafkan dan itu tidak boleh terulang lagi," kata Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.