Sukses

Pengedar Uang Palsu di Serang Akui Kerap Beraksi di Jawa Barat

Petugas juga menemukan mata uang asing dalam bentuk Dollar Singapura dan Brasil.

Patroli, Serang - Empat orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu diringkus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Mereka dibekuk saat tengan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/4/2018), dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa enam bundel uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan mata uang asing dalam bentuk Dollar Singapura dan Brasil.

Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam serta peralatan untuk membuat uang palsu.

Dari hasil pemeriksaan, pembuatan uang palsu dilakukan di Pandeglang, Banten. Dalam keterangannya kepada penyidik, komplotan ini mengaku beraksi di kawasan Jawa Barat. Namun, polisi masih mendalami ada orang atau kelompok lain yang terlibat dalam tindak kejahatan ini.

"Barang bukti yang kami sita terbagi dalam beberapa bentuk. Yang bentuk kertas pun dibagi ke dalam beberapa bentuk lagi. Bahkan, ada mata uang asing yang kami sita," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.