Sukses

Cegah Curanmor, Polres Jakbar Imbau Pengendara Pakai Kunci Ganda

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera menyambangi Polsek terdekat.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat merilis hasil kejahatan pencurian kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 22 tersangka dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengungkap 18 kasus dari 165 titik di wilayah Jakarta Barat yang dicurigai sebagai rawan.

Alhasil, Polsek dan Polres Jakarta Barat meringkus 22 tersangka kasus pencurian kendaraan. Sebanyak, 57 motor dan 6 mobil diamankan dari tangan tersangka.

Edy mengatakan, para tersangka yang ditangkap beraksi dengan bermacam-macam modus.

"Ada yang menggunakan senjata api atau senjata tajam. Lainnya memakai kunci letter T," kata dia di Polsek Palmerah, Rabu (18/4/2018).

Edy menambahkan, barang bukti mobil yang disita merupakan hasil dan penipuan dan penggelapan.

"Kami tangkap pelaku curas, pencurian kendaraan bermotor. Ada juga yang penipuan," terang dia.

Edi menghimbau pengendara motor untuk lebih hati-hati. Sebaiknya, kendaraan dilengkapi kunci ganda.

"Kami imbau kepada masyarakat menggunakan kunci ganda. Karena pelaku sangat gampang mencuri, tidak sampai satu menit," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Paling Banyak Kasus Pencurian

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu memetakan 185 titik daerah yang paling dianggap rawan tindak kejahatan. Yang paling banyak terjadi di Tanjung Duren dan Cengkareng.

"Sasaran pelaku biasanya pemilik yang lengah," ucap dia.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera menyambangi polsek terdekat. Atau ke Polres Jakarta Barat. Syaratnya cukup membawa surat-surat kendaraan.

"Kami imbau ada masyarakat yang merasa kehilangan di wilayah hukum Jakarta Barat bisa mengecek di Palmerah maupun langsung ke Polres Jakbar. Silakan bisa membawa dokumen STNK atau BPKB," tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.