Sukses

Komnas HAM Minta TNI Hanya Dilibatkan dalam Kasus Terorisme Spesifik

Komisioner Komnas HAM mengatakan TNI bisa meniru aturan di Inggris dalam penanganan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menolak keterlibatan TNI penanganan terorisme. Kalaupun harus terlibat, menurut dia, keterlibatan TNI harus sebatas pengamanan objek-objek vital tertentu.

"Spesifik keterlibatannya pada objek-objek vital tertentu, bukan yang lain," ungkap Choirul, di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (16 April 2018).

Komnas HAM melakukan pertemuan dengan TNI, untuk membahas Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme, Senin (16 April 2018).

Choirul menjelaskan objek vital didefinisikan sebagai tempat-tempat yang diakui hukum internasional. Di lokasi-lokasi seperti itu, TNI memang harus terlibat dalam pengamanan.

"Mohon maaf ini kita tidak berharap (misal) bom meledak di mall begitu itu, ya bukan tentara, tapi kalo serangannya tertuju pada istana presiden atau kapal laut kita, udara kita atau dalam ekskalasi yang mendadak tinggi misalnya (baru dilibatkan)," kata Choirul.

Dia juga mencontohkan, TNI boleh berperan jika suatu kelompok teroris sudah sangat terorganisir. Keterlibatan TNI itu pun harus dibatasi jangka waktunya.

Jika keadaan tidak lagi mendesak, kata Choirul, penanganan harus dikembalikan kepada polisi.

"Ada leveling kayak di Inggris yang sifatnya urgent dan mendesak jadi boleh dilibatkan. Kalo urgen dan mendesaknya sudah kelar, turun lagi yang nanganinnya polisi. Kalo urgen dan mendesaknya bisa ditanganinnya 1, 2 hari ya cukup 1, 2 hari enggak perlu panjang-panjang," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keberatan TNI Ikut Pencegahan

Komnas HAM juga keberatan TNI terlibat dalam pencegahan terorisme. Menurut Choirul hal itu bukan fungsi utama TNI.

"Ya masa ngurusin yang begituan, tentara enggak di situ, kasian tentara enggak jadi profesional nanti. Nanti kebanyakan ngurusin itu, ada pemberontakan, lewat kita. Fungsinya kelewat," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.