Sukses

Polda Metro Tangkap Mantan Anggota DPR RI terkait Narkoba

Orang yang ditangkap menjabat anggota DPR 2004-2009.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang mantan anggota DPR RI terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul ada," katanya, Senin (16/4/2018).

Ia menjelaskan politisi yang diamankan menjabat Anggota DPR RI tahun 2004-2009. Ia berprofesi sebagai pengacara.

"Iya yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009," ujarnya.

Meski demikian Argo enggan menjelaskan detil penangkapan ini. Menurutnya persoalan ini akan gamblang dibeberkan ke publik sore ini.

"Detilnya nanti ya," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibenarkan Direktur Narkoba

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penangkapan ini.

"Iya betul. Lengkapnya di Kabid Humas yah," singkatnya.

 

Reporter : Ronald 

Sumber  : Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.