Sukses

Periksa Kesehatan, Abu Bakar Baasyir Bertemu Dokter Bedah di RSCM

Tim pembela berharap, proses pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Baasyir berjalan lancar.

Liputan6.com, Jakarta - Abu Bakar Baasyir kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Dengan pengawalan ketat, Abu Bakar memasuki gedung RSCM menggunakan kursi roda.

Pantauan Liputan6.com, Senin (16/4/2018), di lokasi, terpidana kasus terorisme itu tiba sekitar pukul 10.17 WIB dengan menumpang mobil Innova Hitam B 2012 DQ. Berpakaian serba putih, kepala Baasyir tertunduk.

Suasana di lokasi sempat memanas lantaran hampir seluruh personel polisi meminta media tidak mengabadikan wajah Abu Bakar Baasyir.

Sementara itu, salah satu tim pembela muslim Hasyim mengatakan, Baasyir melakukan pemeriksaan rutin yang lebih dulu sudah dijadwalkan. Rencananya Baasyir akan bertemu dengan dokter bedah.

"Ini rutin saja sudah dijadwalkan. Nanti itu ketemu dokter bedah vaskuler yaitu dokter Dedi sama dokter Kuncoro," kata Hasyim di lokasi.

Hasyim menuturkan, saat ini kondisi kliennya cenderung stabil. Proses pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Baasyir pun diharapkan berjalan lancar.

"Nggak ngedrop kok. Ya semoga lancar saja," Hasyim memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batal Pindah ke Sukoharjo

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir batal dipindahkan ke lapas yang terletak dekat dengan kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan alasannya.

"Kan enggak mau beliau (Ba'asyir). Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

Permintaan Baasyir terkendala aturan perundang-undangan. Yasonna mengatakan, hukuman tahanan rumah hanya dapat diberlakukan kepada seseorang yang sedang menjalani proses peradilan dan belum mendapatkan putusan dari majelis hakim.

Sementara Baasyir sudah divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi tahanan rumah enggak memungkinkan secara undang-undang," kata dia.

Yasonna mengaku sudah mengantongi surat yang ditulis langsung oleh Baasyir. Isi surat tersebut yakni Baasyir memilih jadi tahanan di Gunung Sindur jika pemerintah menolak permohonanya sebagai tahanan rumah.

"Jadi beliau lebih merasa di situ (Sindur) kan lebih dekat ke rumah sakit. Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM," sambungnya.

Disinggung soal kemungkinan grasi bagi Baasyir, Yasonna mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Sebab, hingga saat ini Baasyir belum mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.