Sukses

Polisi Juga Temukan Ganja di Rumah Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 5,5 gram sabu serta 33 gram ganja, timbangan, plastik klip serta telepon genggam.

Fokus, Jakarta - Penyuplai narkoba ke artis sinetron Riza Shahab ditangkap petugas Polda Metro Jaya secara bertahap di beberapa tempat berbeda. Awalnya yang ditangkap adalah yang di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 April 2018 lalu. Kemudian penyelidikan mengembang ke tersangka MS yang diketahui sebagai pemasok sabu ke YG. MS sendiri ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu 14 April 2018 lalu.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (16/4/2018), MS rupanya membeli sabu dari IS yang ditangkap petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan di rumahnya ternyata ada 33 gram ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 5,5 gram sabu serta 33 gram ganja, timbangan, plastik klip serta telepon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.