Sukses

Kronologi Persekusi Bocah di Bekasi Terekam CCTV

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menjelaskan, kemarahan warga tersebut, karena geram atas banyaknya pencurian di wilayah setempat.

Liputan6.com, Bekasi - Kasus persekusi oleh sekelompok warga kembali terjadi. Kali ini, menimpa dua remaja, AJ (13) dan HL (13), di Kampung Rawa Bambu, RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kedua pelajar SMP tersebut dianiaya dan ditelanjangi, setelah diduga kepergok mencuri jaket milik warga pada Minggu 8 April 2018 dini hari.

Dari rekaman closed circuit television (CCTV), aksi ini bermula saat AJ dan HL diajak berkeliling kampung oleh RZ (14). Namun, di tengah perjalanan tersebut, atau tepatnya di sebuah gang, depan Masjid Al Abror Rawa Bambu, ketiga remaja tersebut, lalu berbagi-bagi tugas.

RZ, yang diketahui paling senior, berjaga di depan jalan untuk memantau situasi. Sementara, AJ dan HL mengambil jaket milik Alim (60), yang sedang dijemur di teras rumahnya.

Nahas, aksi ketiga anak baru gede (ABG) itu kepergok warga. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Dalam video CCTV, terlihat HL membuang jaket hasil curiannya ke sebuah parit, sebelum ia berlari meninggalkan lokasi.

Apes bagi HL dan AJ. Keduanya berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan rekannya, RZ, berhasil lolos dari kejaran warga, karena terlebih dahulu kabur ke arah berlawanan.

Di saat itulah, keduanya menjadi korban persekusi. Mereka dipukuli, ditendang, dan ditelanjangi sampai bugil.

Tak hanya itu, AJ mengaku sempat diarak warga sampai ke tempat tinggalnya di Kampung Al-Bahar RT 01/01, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia diarak tanpa sehelai pun pakaian di tubuhnya sejauh ± 400 meter dari TKP ke rumahnya.

Sementara, HL tidak diarak. Namun, hanya ditelanjangi di lokasi kejadian. Belakangan diketahui, para pelaku penganiayaan adalah Nur alias Tuyul (40), yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Petugas juga masih memburu dua pelaku lainnya, yaitu T dan N.

Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menjelaskan, kemarahan warga tersebut, karena geram atas banyaknya pencurian di wilayah setempat.

Dia mengatakan, raibnya sebuah sepeda motor di lokasi yang sama. Namun, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di musala pelaku pencurian adalah pemuda tanggung.

"Belum lama ini spion mobil mewah juga hilang," kata Indarto, saat jumpa pers, Jumat (13/4).

Namun, Indarto menilai yang dilakukan warga dengan main hakim sendiri tidaklah tepat. "Tindakan itu sudah masuk ranah tindak pidana," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orangtua Diminta Cabut Laporan

Keluarga remaja 13 tahun di Bekasi yang menjadi korban persekusi warga, yang diarak dan ditelanjangi, mengaku mendapatkan sejumlah tekanan pascapenetapan tersangka Nur alias Tuyul (40) oleh kepolisian.

Sebelumnya, Nur diamankan petugas, karena diduga melakukan penganiyayaan terhadap AJ (13) dan HL (13), di Kampung Rawa Bambu, RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kedua pelajar SMP itu dituding mencuri jaket milik Alim, mertua Nur, yang sedang dijemur di teras rumahnya pada Minggu, 8 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Beberapa orangtua dan tetangga sini, datang ke rumah untuk meminta kita mencabut laporan di polisi. Kata mereka, gara-gara kasus itu, kampung kita jadi gaduh, bikin pusing saja," kata Sudirman, ayah AJ, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (14/4/2018).

Sudirman mengatakan, tekanan tersebut membuat kehidupan keluarga tidak nyaman. Terlebih, keluarga pelaku penganiayaan dan tempat kejadian perkaranya berada dekat dengan kediaman korban persekusi.

"Terakhir, waktu saya ke TKP sama polisi, semua warga ejek saya. Mereka kerumuni saya. Bahkan, ketua RT sana, minta saya terus cabut laporan," jelasnya.

Meski demikian, Sudirman tidak menampik, jika AJ, putra pertamanya memang dikenal nakal dan suka keluyuran tengah malam. Namun, ia menegaskan, aksi main hakim sendiri, dengan cara dipukuli dan ditelanjangi, atau tindakan persekusi, tidak dapat dibenarkan.

"Kalau anak saya nakal, anak saya maling, anak saya keluar malam, tidak saya bantah. Tapi cara penanganan warga terhadap anak, itu yang berlebihan," tegas Sudirman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.