Sukses

Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab di Apartemen Kuningan

Aktor Riza Shahab ditangkap bersama lima orang kawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Riza Shahab alias RS bersama lima pelaku temannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari perburuan pelaku RHS.

Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander mendatangi tempat tinggalnya di Kos De Villa No 12 Jalan Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pelaku RHS ternyata berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Dari info itu, kata Argo, tim bergerak untuk melakukan penangkapan. Di Lobi apartemen itu, polisi bertemu dengan empat orang.

"Empat tersangka atas nama RHS, REF, RA dan artis diamankan," jelas Argo.

Dalam interogasi, mereka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan dua temannya. Polisi langsung menuju kamar tersebut.

"Diamankan dua orang tersebut yakni SN dan WSS," kata Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek Api dan satu alat bong sisa pakai.

"Dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersebut positif Ampetamine dan Metampetamine," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.