Sukses

Dituduh Selingkuh, Pria di Batam Bunuh Kekasih

Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, sontak heboh dengan ditemukannya mayat perempuan bersimbah darah di sebuah kamar kost.

Patroli, Batam - Lantaran tak tahan sering dituduh berselingkuh dengan wanita lain, seorang pemuda di Batam, Kepualaun Riau, membunuh kekasihnya dengan balok kayu. Korban yang bekerja di sebuah kafe itu dibunuh saat sedang lelap tertidur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/4/2018), korban ditemukan bersimbah darah di kamar kostnya di Kampung Teluk Bakau, Kecamaan Nongsa, Batam. Diduga perempuan itu tewas akibat luka parah di kepala. 

Adalah sang pemilik kost, orang yang pertama kali menemukan korban dalam posisi tertelungkup ditutup dengan selimut. Korban bernama Meli seorang pekerja kafe di Kota Batam. Selama ini dia tinggal bersama kekasihnya bernama Juni. Namun saat Meli ditemukan meninggal dunia, sosok pemuda itu tak tampak.

Warga mengenal sejoli itu kerap bertengkar. Namun tak jelas apa pemicunya.

"Setiap harinya mereka ribut karena cemburu," kata warga bernama Junaidi Putrawan.

Hasil penyelidikan polisi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Meli menjadi korban pembunuhan. Juni yang diduga terlibat atas kematian kekasihnya menjadi perburuan polisi.

Selubung kasus pembunuhan baru terungkap setelah polisi menangkap Juni. Dia diringkus di kampung halamannya di Bengkulu. Polisi menangkap Juni
berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang mengarah ke pemuda yang juga bekerja di kafe yang sama dengan kekasihnya.

Petaka berawal ketika korban memergoki pelaku berkomunikasi melalui pesan singkat di telepon selulernya dengan seorang wanita. Situasi ini memicu
pertengkaran karena korban menuduh pelaku telah mengkhianati cintanya. Pertengkaran mereda saat korban tertidur lelap. Namun niat jahat pelaku untuk
menghabisi nyawa kekasihnya pun muncul.

"Dari hasil autopsi meninggalnya korban karena kekerasan benda tumpul," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

Sejauh ini hasil penyelidikan polisi tak ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan Meli. Sedangkan tersangka terancam mendekam di balik jeruji penjara
dengan hukuman maksimal selama 20 tahun.