Sukses

Polisi Akan Panggil Rocky Gerung Terkait Laporan Abu Janda

Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi ahli untuk menelusuri ada tidaknya indikasi tindak pidana terkait pernyataan Rocky Gerung.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya. Pemanggilan terkait laporannya terhadap Rocky Gerung atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang berbau SARA.

"Nanti setelah diterima, kita akan melakukan klarifikasi. Artinya kita akan memintai keterangan kepada pelapor, karena (kasus ini) masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018).

Selain Abu Janda, sapaan Permadi, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi ahli. Pemeriksaan saksi ini untuk menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi.

"Kita menggali berkaitan dengan fakta yuridisnya seperti apa. Dan kita akan menanyakan kembali saksi-saksinya siapa saja. Nanti ada beberapa yang disebutkan, kita klarifikasi, kita mintai keterangan," kata dia.

Usai menjalani itu semua, lanjutnya, polisi baru akan memanggil Rocky Gerung. Namun, itu dilakukan setelah tahapan pemeriksaan saksi selesai berjalan.

"Ya nanti (Rocky kami periksa) setelah tahap-tahap itu (pemeriksaan saksi-saksi) kita lakukan berkaitan dengan hal itu (laporan Abu Janda)," pungkas Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rocky Gerung Dilaporkan

Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya sebelumnya mempolisikan Rocky Gerung perihal pernyataannya di sebuah acara televisi. Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.

"Kita laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka, dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama, artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," kata Permadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (11/4).

Menurutnya, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.

 

Reporter : Ronald

Sumber : Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini