Sukses

Polda Metro Jaya Klaim Ada Perkembangan di Kasus Novel Baswedan

Tepat setahun lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal menggunakan air keras.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat setahun lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal menggunakan air keras. Novel mengalami cedera pada matanya hingga harus menjalankan operasi mata berkali-kali akibat penyiraman air keras tersebut.

Sejumlah saksi-saksi dan juga barang bukti dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Meskipun sudah setahun berlalu, kepolisian belum juga mengungkap dan menangkap penyerang Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah tidak benar jika penyelidikan kasus itu jalan di tempat.

Dia mengklaim penyidikan kasus penyerangan ini sudah ada kemajuan. Namun ia enggan menjelaskan perkembangan yang dimaksud.

"Ada perkembangannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 10 April 2018.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan polisi masih mendalami kasus penyerangan Novel Baswedan. Setiap perkembangannya, polisi selalu memberitahu kepada KPK.

"Jadi begini Kapolda (Irjen Idham Azis) setiap mendapatkan informasi perkembangan pasti kita sampaikan ke pimpinan Polri dan KPK," kata Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sketsa Penyerang Novel

Terkait sketsa yang dibuat kepolisian, Argo mengaku sudah menerima banyak laporan melalui hotline. Namun, polisi masih belum menemukan ciri-ciri pelaku yang dicurigai kepolisian.

"Sudah ada beberapa yang memanfaatkan hotline yang dibuat Polda. Sketsa itu dari saksi yang melihat, ada yang memberikan info, setelah dicek tidak mengarah ke pelaku," Argo menjelaskan.

Menurut dia, pengungkapan yang butuh waktu lama bukan berarti kepolisian tidak bekerja. Dia menuturkan wajar ada kasus ada yang cepat dan juga lama untuk diungkapkan.

"Ya seperti ada beberapa kasus yang di Jakarta ada yang tiga tahun, ada yang dua tahun, ada yang itungan bulan. Kita tunggu saja yang terpenting bahwa komitmen Polda Metro Jaya kita masih mencari pelakunya," kata Argo.

Reporter: Ronald

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.