Sukses

Polisi Bekuk Jaringan Prostitusi Online di Surabaya

Operasi penggrebekan jaringan prostitusi online dilakukan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro.

Fokus, Surabaya - Tim Buru Sergap Polrestabes Surabaya membongkar jaringan prostitusi online yang mempekerjakan gadis belia. Tidak hanya sekedar layanan prostitusi biasa, jaringan ini juga bersedia memberikan layanan seks menyimpang dengan tarif antara Rp 1-2 juta untuk sekali kencan.

Operasi penggrebekan jaringan prostitusi online dilakukan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (11/4/2018), dalam penggerebekan ini, polisi menemukan pasangan mesum. Polisi langsung menangkap ARS wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi anggota jaringan prostitusi online.

Pada pengembangannya,  polisi menangkap Sri Hartini yang diketahui sebagai muncikari serta dua gadis belia lainnya, yakni MG (20) dan JN (23).

Dalam pemeriksaan terungkap, sang muncikari beserta tiga anak buahnya itu sengaja datang dari Jawa Tengah ke Surabaya untuk membuka praktik prostitusi online.

"Mereka datang ke Surabaya memang untuk melakukan kegiatan berbau seksual. Tersangka sudah melakukan upaya mengiklankan dengan posting di media sosial," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.