Sukses

Fadli Zon: Tak Layak Jokowi Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan calon presiden atau capres petahana dibolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Gerindra Fadli Zon tidak setuju dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang menyebut pesawat kepresidenan dapat digunakan calon presiden (capres) petahana saat cuti kampanye.

Dia menyebut pesawat kepresidenan hanya digunakan presiden saat bertugas. Apalagi anggaran pesawat juga berbeda dengan mobil kepresidenan.

"Kalau calon presiden dan pesawat itu dipakai sebenarnya itu sangat tidak layak dan aturannya tidak boleh dipakai. Pesawat lain cost-nya," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Karena hal itu, dia meminta KPU dapat mengkaji ulang mengenai hal itu, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan nantinya. Seharusnya, kata Fadli, aturan khusus dapat dibuat lebih permanen.

"Jangan sampai nanti menimbulkan ketidakadilan ini kan bukan persoalan sekarang saja, bisa saja untuk yang akan datang. Aturan itu harus dibuat dengan satu visi ke depan," ucap Fadli Zon.

Tak hanya itu, Fadli menyebut pesawat kepresidenan bukan bagian dari keamanan, sebab pengamanan seperti pengawal hingga ajudan secara protokoler pasti sudah disediakan sebagai hak melekat presiden.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Perbolehkan

Lanjut dia, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan tidak mempersoalkan bila menggunakan transportasi kelas ekonomi sekalipun.

"Sebelum ada pesawat kepresidenan, presiden aman-aman saja naik pesawat komersial. Malah janjinya Pak Jokowi mau naik kelas ekonomi, kok sekarang enjoy saja dengan pesawat kepresidenan yang dulu dikritik," jelas Fadli.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan calon presiden atau capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.

"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
    Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

    Fadli Zon

  • Pilpres 2019