Sukses

Teken MoU dengan TNI, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahartikan

Kejagung dan TNI menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam peningkatan SDM dan profesionalisme penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam peningkatan SDM dan profesionalisme penegakan hukum.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung M Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Prasetyo mengatakan, kerja sama ini menunjukkan kepedulian TNI dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Namun, dia meminta tidak ada yang menyalahartikan penandatanganan MoU ini.

"Jangan dimaknai dan diartikan sebagai campur tangan TNI pada penegakan hukum di Indonesia, bukan," ujar Prasetyo.

Dia melanjutkan, justru harusnya disyukuri dengan adanya nota kesepahaman ini menunjukkan TNI peduli dan mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini dapat dilihat dalam ruang lingkup kerja sama yang meliputi pendidikan dan pelatihan terkait penegakan hukum, serta pelatihan intelijen dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum.

Selanjutnya, kerja sama juga melingkupi dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta pimpinan Kejaksaan di dalam maupun di luar negeri. Kemudian koordinasi teknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Dan penugasan Auditur di Kejaksaan dan Jaksa sebagai supervisor di Auditurat Jenderal TNI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejaksaan Dukung Visi TNI

Sementara Hadi melihat nota kesepahaman ini dapat mendukung visi TNI. Lingkup kerja sama, menurut dia, dapat mendukung optimalisasi penegakan hukum.

Apalagi TNI dan Kejagung sama-sama memiliki infrastruktur dan kekuatan hingga ke pelosok penjuru Tanah Air. MoU tersebut merupakan panggilan bagi TNI untuk mewujudkan penegakan hukum oleh Kejagung di seluruh Indonesia.

"Mou ini refleksi keberadaan TNI untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera dan berdaulat," kata Hadi.

Kerja sama dimaksud dilaksanakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini