Sukses

Polda Metro Tangkap Pengusaha Kertas di Bekasi Terkait Narkoba

Jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Gunarko Papan (55), pengusaha kertas di Bekasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Gunarko Papan (55). Pria yang disebut sebagai pengusaha kertas di Bekasi itu tersandung penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Gunarko ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu, 7 April 2018.

"(Penangkapan) bermula dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut menggeledah tas berwarna biru dan mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram dan satu butir ekstasi. Sementara dari saku celana ditemukan sabu seberat 4,60 gram, alat hisap sabu, korek, dan ponsel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buru Pengedar

"Dari keterangan Saudara Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantargebang, Bekasi," kata dia.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga tengah mengembangkan kasus dengan memburu pengedar sabu tersebut. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.