Sukses

Zulkifli Hasan, Cak Imin, hingga Basarah Kumpul di Rumah OSO, Ada Apa?

Wakil Ketua DPD Nono Sampono, serta sejumlah anggota DPD juga terlihat hadir di rumah Oesman Sapta Odang.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Ketua Umum Partai Hanura yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Oesman Sapta Odang atau OSO, kedatangan sejumlah tokoh politik malam ini.

Pantauan di lokasi, di Jalan Denpasar, Jakarta, Sabtu (7/4/2018) hadir, Ketum PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan. Kemudian disusul Wasekjen PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Selain itu, turut hadir Ketua Umum PKB yang juga baru saja dilantik sebagai Pimpinan MPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS yang juga duduk di jajaran Pimpinan MPR Hidayat Nur Wahi pun datang.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono, serta sejumlah anggota DPD juga terlihat hadir di rumah Oesman Sapta Odang. Semua tampak terlihat memakai batik dan ada juga yang mengenakan jas.

Sementara itu, Basarah menuturkan, berkumpulnya sejumlah tokoh politik yang juga bagian dari MPR ke rumah Oesman Sapta Odang merupakan silaturahmi.

"Kayaknya cuma syukuran habis terpilihnya pimpinan MPR saja," ungkap Basarah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pimpinan Baru MPR

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik tiga pimpinan tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin 26 Maret 2018.

Pimpinan tersebut yakni Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Partai Gerindra) dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (PKB). Pelantikan itu dilaksanakan pada Sidang Paripurna MPR.

Ketua MA mengingatkan ketiga pimpinan MPR yang baru tersebut untuk menegakkan kehidupan demokrasi serta konsisten untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah untuk mewujudkan tujuan Nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.