Sukses

Pelatih Renang Cabuli Remaja 16 Tahun di Hotel Berkali-kali

Seorang pelatih renang di Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi siswanya yang masih di bawah umur hingga empat kali.

Liputan6SCTV, Solo - Seorang pelatih renang di Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi siswanya yang masih di bawah umur hingga empat kali. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (7/4/2018), dengan tangan diborgol, Deni Taufik Widiyanto, digiring ke ruang Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Solo. Pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai pelatih renang itu ditangkap atas laporan orang tua salah seorang siswanya.

Deni dilaporkan telah menyetubuhi RR yang masih berusia 16 tahun hingga empat kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel dengan modus berjanji akan menikahi korban. Ia pun dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.