Sukses

Kemnaker Ingin Jumlah Pekerja Migran Sektor Formal di Singapura Meningkat 

Pasar kerja di sektor formal masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten.

 

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperbanyak jumlah penempatan pekerja migran skilled workers yang bekerja di berbagai sektor formal di Singapura.

Untuk mendukung hal tersebut ,menurutnya, harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik agar tidak kalah bersaing dengan pekerja-pekerja migran dari negara lain. Demikian diungkapkan Hery Sudarmanto seusai mengadakan pertemuan dengan Dubes RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di KBRI Singapura.

"Pasar kerja di sektor formal masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten, terampil dan penguasaan bahasa yang baik " kata Sekjen Hery dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Kamis (5/4).

Sekjen Hery mengatakan kebutuhan pasar kerja sektor formal di Singapura diprediksi akan terus bertambah akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yang meningkat beberapa tahun ke depan.

Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan dan turisme, nurse dan caregiver, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan

"Kita harus bisa memenuhi lowongan kerja dengan menyiapkan dan memperbanyak pekerja migran berkualitas di Singapura. Kita juga terus memperkuat proses pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja," kata Sekjen Hery.

Dalam pertemuan ini dibicarakan juga upaya-upaya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja di Singapura serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented.

Mengenai kerja sama ditingkat ASEAN, kata Hery diharapkan implementasi semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dapat terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.

"Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik," kata Sekjen Hery.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.