Sukses

Ini Cara Dokter Terawan Sembuhkan Stroke dengan Terapi Cuci Otak

MKEK menilai Dokter Terawan telah melakukan pelanggaran etik serius seperti mengiklankan diri atau memuji diri.

Fokus, Jakarta - Kepala RSPAD Gatot Subroto Dokter Terawan Agus Putranto mengaku belum menerima surat apapun dari pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) perihal rekomendasi pemecatan sementara dirinya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (5/4/2018), sebelumnya bahwa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah menjatuhkan vonis terhadap dokter terawan karena telah melanggar Pasal 4 yakni perbuatan yang bersifat memuji diri, dan Pasal 6 tentang dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan, atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya.

"Sudah saya disertasikan di Universitas Hasanuddin bersama lima orang lain berarti enam orang menjadi sebuah penelitian riset yang cukup baik. Sehingga menghasilkan 12 jurnal Internasional dan menghasilkan enam orang doktor," terang Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Dr Terawan Agus.

Metode terapi penyembuhan stroke yang disebut terapi cuci otak Dokter Terawan, yaitu memasukan alat kateter ke pembuluh darah melalui pangkal paha menuju otak. Melalui alat tersebut dimasukan obat heparin yang berfungsi untuk hancurkan plak atau sumbatan. Efek lain obat ini adalah antipembekuan pembuluh darah.

MKEK menilai Dokter Terawan telah melakukan pelanggaran etik serius seperti mengiklankan diri atau memuji diri. Karena itu, hasil rapat PB IDI dan MKEK memutuskan untuk memecat sementara Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

"Sebagai seorang dokter itu yang pasti kita tidak boleh mengiklankan dan memuji diri sendiri dan itu bagian dari rambu-rambu," ujar Ketua MKEK, Prijo Sidipratomo.

Keputusan MKEK menimbulkan gelombang pembelaan Dokter Terawan dari sejumah tokoh diantaranya adalah Aburizal Bakrie. Bahkan dalam media sosialnya, Aburizal Bakrie mengaku sebagai orang yang mersakan manfaat metode cuci otak.