Sukses

Agar Penipuan Jemaah Tak Terulang, Kemenag Luncurkan Aplikasi SIPATU

Aplikasi SIPATU akan saling terkoneksi antara calon jemaah dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama terus meningkatkan sistem pengawasan terhadap para penyelengara umrah dan haji. Ini dilakukan agar tidak kembali terjadi kasus penipuan terhadap jemaah.

Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan pihaknya juga akan merivisi sejumlah regulasi agar memiliki landasan hukum jelas dalam melakukan pengawasan. Dan pihaknya juga ingin membangun sistem pengawsan berbasis elektronik.

"Jadi dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi SIPATU yaitu Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus," ujar Lukman usai bertemu Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Sistem itu akan saling terkoneksi antara calon jemaah dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Agama, bahkan dengan LBSA kedutaan besar Saudi Arabia.

Pemantauan juga bisa dilakukan masyarakat khususnya para calon jemaah. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui terkait persiapan biro travel umrah dan haji tersebut.

Menteri Lukman secara tegas tidak menolelir siapa pun, khususnya para penyelenggara umrah atau haji yang membuat harga promo atau harga yang sangat rendah. Harga yang dipatok tersebut dianggapnya tidak masul akal dan hanya mengelabui masyarakat.

"Karenanya harga referensi sebesar Rp 20 juta harus jadi acuan seluruh PPIU. Bagi PPIU yang menetapkan harga di bawah itu tanpa penetapan yang jelas, itu bisa menjadi pintu masuk untuk dicabut izinya," tegas Menteri Agama Lukman.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau 906 PPIU

Kementerian Agama dan Polri akan mengawasi dan memantau 906 PPIU. Kedua pihak rencananya berkunjung ke Sulawesi Selatan untuk mengetahui travel bermasalah yang banyak menimbulkan korban.

"Jadi tim gabungan akan berkunjung dalam waktu dekat untuk lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan," tandasnya.

Sementara Wakapolri Komjen Pol Syafruddin pihaknya akan menindak tegas terhadap PPIU yang tak sesuai, membohongi bahkan sampai meresahkan masyarakat.

Ia berharap setelah masalah biro travel bodong itu selesai, suasana akan menjadi kondusif. Mereka yang terlibat dalam kasus penipuan jemaah tetap diproses secara hukum.

"Yang bermasalah kita akan selesaikan melalui penegakan hukum berkeadilan dan komperhensif tentunnya," ujar Syafruddin.

Reporter : Nur Habibie

Sumber : Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.