Sukses

Ketuk Palu Hakim Akhiri Rumah Tangga Ahok dan Veronica

Selama 20 tahun pernikahannya, mereka dikaruniai tiga anak Nicholas, Nathania, dan Daud Albeener Purnama.

Liputan6.com, Jakarta - Ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi penanda berakhirnya rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan. Keduanya kini resmi berpisah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (4/4/2018) untuk hak asuh anak akan diberikan kepada Ahok. Namun selama Ahok masih ditahan di Mako Brimob penitipan pemeliharan anak diserahkan pada sang ibu.

"Hak asuh tetap ada di bapak(Ahok), tetapi pemeliharaannya dititipkan ke Ibu Vero sampai bapak keluar. Itu juga yang menjadi alasan kenapa Bapak (Ahok) mengajukan PK sih," terang Kuasa Hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Sejak dimulainya sidang pada 31 Januari 2018 lalu, baik Ahok dan Vero tak pernah hadir. Bahkan kesempatan untuk mediasipun tak pernah dijalani keduanya. Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997.

Selama 20 tahun pernikahannya, mereka dikaruniai tiga anak Nicholas, Nathania, dan Daud Albeener Purnama. Kehadiran pihak ketiga diduga menjadi pemicu retaknya rumah tangga Ahok dan Vero.