Sukses

Polisi Tangkap Pemilik Kios Miras Oplosan di Jagakarsa

Selain amankan pemilik warung, polisi juga membawa barang bukti yang hingga kini masih diperiksa di laboratorium forensik.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa yang menyebabkan 4 orang meninggal.

"Sudah kita amankan, untuk statusnya saat ini masih diperiksa hingga 1 x 24 jam ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Selain amankan pemilik warung, polisi juga membawa barang bukti yang hingga kini masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Ini masih kita labfor. Yang penting satu plastik harganya Rp 20 ribu," ujarnya.

Sebelumnya, empat warga Depok tewas setelah menenggak miras oplosan Selasa dini hari. Mereka adalah Achmad Mujofar Gotar, Andri, Ani dan Imron. Semuanya warga Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok.

Mereka membeli miras oplosan di warung berkedok toko jamu, Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Semua warga Depok yang tewas yang empat orang ini," kata Jaelani, salah satu kerabat korban, Selasa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

14 Dirawat

Selain 4 tewas, terdapat 14 orang juga menjadi korban, sembilan di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Antara lain di RS Bunda Margonda dan RS Brimob Kelapa Dua.

"Keponakan saya ada tiga yang tewas," ungkapnya.

Selain itu satu anaknya juga ikut dirawat di RS Bakti Yudha Depok. Kondisinya saat ini masih sadar.

"Alhamdulilah masih sadar. Tapi saya belum jenguk dia," terang Jaelani.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.