Sukses

Anies Ganti Nama Program RPTRA dengan Taman Maju Bersama

Anies mengatakan konsep pembangunan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar nantinya akan melibatkan komunitas.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, pembangunan Jakarta lima tahun ke depan akan memperhitungkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Hal itu disampaikan Anies untuk menjawab Fraksi PDIP, Gerindra, dan Golkar yang mempertanyakan komitmen eksekutif dalam pengadaan dan kelanjutan program RTH dan RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak).

"Pemprov DKI memiliki komitmen menjadikan RTH menjadi bagian ekosistem perkotaan," ujar Anies pada rapat paripurna pidato penjelasan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi DPRD DKI di DPRD DKI, Selasa (4/3/2018).

Anies Baswedan mengatakan, RTH nantinya akan dinamakan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar, bukan bernama RPTRA, yang merupakan program RTH gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Selain fungsi ekologis, RTH juga berfungsi sosial sebagi ruang publik di mana warga kota sebagai tempat bermain ramah anak, perpustakaan, berolahraga dan bersosialisasi. Karena itu, Pemprov DKI akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," jelas Anies

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengatakan konsep pembangunan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar nantinya akan melibatkan komunitas setempat.

"Sehingga nantinya interaksi sosial dapat terjadi," imbuh Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Alergi Istilah Lama

Sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan meminta kejelasan akan kelanjutan RPTRA, perpustakaan, dan normalisasi sungai.

"Belum terbaca program penyelenggaraan perpustakaan sebagaimana telah diatur dalam perda dan pelestarian kebersihan 13 sungai, pengolahan air danau Pluit menjadi air minum, serta kebersihan pantai laut Jakarta,” kata pembaca pandangan umum William Yani di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4/2018)

Selain itu, Yani juga meminta Anies tidak anti dengan istilah yang sudah populer di era sebelumnya seperti RPTRA dan normalisasi sungai.

"Pemerintah daerah tak perlu alergi dengan beberapa istilah yang telanjur populer dengan pelaksanaan RPJMD Tahun 2013-2017, misalnya tentang normalisasi sungai, RPTRA, Rusunawa, Rusunami, rumah deret, dan lain lain," Yani menandaskan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.