Sukses

Polisi Bongkar Sindikat Pembobol ATM Antarprovinsi di Bogor

Para pelaku menggunakan modus mengganjal slot mesin ATM dengan penggaris, gergaji besi dan beberapa alat lainnya.

Liputan6.com, Bogor - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bogor membongkar sindikat pelaku kejahatan bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.

Empat pelaku berinisial DT (22), AJ (24), S (32), dan NI (26) diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengganjal slot mesin ATM dengan penggaris, gergaji besi dan beberapa alat lainnya. Setelah itu, komplotan pelaku menanti korban yang akan menggunakan mesin ATM.

Saat calon korban masuk ke gerai ATM, ada pelaku yang berpura-pura ikut antre di belakang calon mangsanya. Begitu kartu ATM calon korban tersangkut di mesin, pelaku yang berdiri di belakang korban menyarankan menghubungi call center yang menempel di mesin ATM tersebut.

"Nomor telpon yang dituju itu masih teman pelaku. Mereka datang ke gerai ATM setelah korban menghubungi call center tersebut," ungkap Dicky.

Pada saat situasi gerai ATM sepi, para pelaku datang dan membongkar mesin tersebut menggunakan obeng untuk mengambil kartu ATM korban. Setelah itu, mereka menguras uang milik korban.

"Semua sudah diawasi oleh mereka. Mereka ambil saat kondisi di sekitar lokasi sepi," kata dia.

Setelah menerima beberapa laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap sindikat pencurian uang dengan modus ganjal ATM.

Menurut Dicky, komplotan tersebut mengaku sudah sekitar satu tahun menjalankan aksinya. Mereka merupakan jaringan antarprovinsi.

"Mereka mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi seperti di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bangka Belitung, dan Lampung," sebut Dicky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuras Rp 20-60 Juta

Dari satu kartu debit ATM, pelaku menguras uang korban antara Rp 20 juta-Rp 60 juta.

"Dari 20 lembar kartu ATM, baru 10 yang teridentifikasi oleh kami," ujar Dicky.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti 20 lembar kartu ATM dari berbagai bank, peralatan ganjal ATM seperti obeng, lem, cuter, double tipe, korek Api, ratusan stiker call center dari berbagai bank, 5 buah handphone, 1 buku tabungan bank mandiri, serta 2 unit sepeda motor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.