Sukses

Hakim Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK

Anwar Usman meraih suara terbanyak dalam proses pemungutan suara di antara para hakim MK.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Hal ini merupakan hasil pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi.

Anwar Usman meraih 5 suara. Sedangkan pesaingnya, hakim Suhartoyo meraih 4 suara.

"Jadi kita sudah melihat. Berdasarkan hasil tersebut, yang mulia Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK masa periode 2018-2020," ucap Ketua Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurut dia, dengan hasil tersebut, maka Ketua MK yang baru akan langsung dilantik di sore harinya.

"Maka selesai sudah rapat pleno. Untuk pelantikan Ketua MK hari ini, pukul 15.00 WIB," jelas Anwar. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi Wakil Ketua Kosong

Sebelum sidang pleno ditutup, Hakim Arief Hidayat sempat interupsi. Ia menyampaikan, dengan terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK, maka terjadi kekosongan Wakil Ketua MK yang sebelumnya diisi Anwar.

Akhirnya hakim MK bersepakat menggelar rapat tertutup terlebih dahulu untuk menentukan siapa pengganti Anwar di kursi Wakil Ketua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.