Sukses

Mahkamah Konstitusi Pilih Ketua Baru Hari Ini

Pemilihan ketua baru ini untuk mencari pengganti Arief Hidayat, yang telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2018-2020 akan digelar Senin (2/4/2018) pagi ini.

Wakil Ketua MK Anwar Usman, dalam laman mahkamahkonstitusi.go.id menjelaskan, pemilihan ketua baru ini setelah ketua sebelumnya, Arief Hidayat, telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018.

Arief sendiri selanjutnya telah mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023 pada Selasa, 27 Maret 2018 di Istana Negara.

Dengan berakhirnya masa jabatan Arief sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018, maka sesuai UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi dan Pasal 2 ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, jabatan Arief Hidayat sebagai Ketua MK juga berakhir.

Untuk pemilihan ketua yang baru, Anwar mengatakan, Majelis Hakim Konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Rabu 28 Maret 2018, yang dihadiri oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepakat 3 Hal

Dalam rapat tersebut, para hakim sepakat tiga hal:

1. Sesuai Pasal 4 ayat (3a) UU MK dan Pasal 2 ayat (6) PMK Nomor 3/2012, RPH sepakat dalam pemilihan ketua mendatang, Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih sebagai ketua MK.

Hal ini karena Arief telah dua kali dipilih menjadi Ketua MK, yakni pada 7 Januari 2015 menggantikan Hamdan Zoelva, dan pada pemilihan ketua 14 Juli 2017.

2. Sesuai Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 3/2012 menyatakan, "pengambilan keputusan pemilihan ketua atau wakil ketua MK dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup untuk umum".

Sementara Pasal 5 ayat 2 PMK Nomor 3/2012 menyatakan, "dalam hal pengambilan keputusan tidak mencapai mufakat sebagaimana dimaksud ayat (1), keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH terbuka untuk umum".

3. Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi akan diadakan pada 2 April 2018 dalam Rapat pleno Hakim yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pada hari yang sama, akan diadakan sidang pleno pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2018-2020 pada pukul 15.00 WIB.

Reporter: Rizky Andwika

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.