Sukses

Jalur Puncak Pass Dibuka, Kendaraan Roda Empat Boleh Melintas

Dibukanya jalur Puncak berdasarkan hasil kajian Kemen PUPR dan kesepakatan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Bogor - Kendaraan roda empat sudah bisa melintas kawasan Puncak, Jawa Barat. Jalur tersebut ditutup menyusul adanya longsor di Puncak Pass, Ciloto, Kabupaten Cianjur pada Rabu 28 Maret 2018.

"Sudah bisa dilintasi dua jalur. Tadi dibuka jam 15.00 WIB," ujar Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Jumat (30/3/2018).

Namun kendaraan untuk kendaraan truk dan bus masih belum diperbolehkan melintas, mengingat jalur Puncak masih rawan longsor. "Hanya minibus yang boleh melintas. Truk dan bus tidak boleh," kata dia.

Dibukanya jalur Puncak berdasarkan hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan kesepakatan pemerintah daerah.

"Hasil rapat koordinasi memutuskan jalur aman untuk dilintasi roda empat. Pak Kapolda juga tadi sudah meninjau lokasi longsor," kata Soliyah.

Pertimbangan lainnya agar tidak mengganggu perekonomian warga terutama yang berada di kawasan Cipanas dan sekitarnya. Apalagi, saat ini memasuki masa libur panjang Paskah dan akhir pekan.

"Potensi kawasan Puncak ini sangat besar dan masih menjadi tujuan favorit wisatawan dari Jakarta dan sekitarnya," papar Soliyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Ditutup Sewaktu-Waktu

Menurutnya, jalur Puncak kembali ditutup jika sewaktu-waktu kembali terjadi longsor. Kebijakan ini untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

"Pasti akan kembali ditutup kembali. Ini untuk kepentingan keselamatan pengguna jalan," ujar Soliyah.

Sementara itu, pantauan Liputan6.com, semenjak jalur dibuka kendaraan yang melintas didominasi mobil pribadi dan angkutan perkotaan.

Arus lalu lintas terpantau lancar terutama di titik lokasi bekas penutupan jalur Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Begitu pula di Ciloto, Cianjur, kendaraan melaju dengan lancar dari kedua arah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.